Israel Tolak Akses Komisi Pemilihan Palestina ke Gaza dan Yerusalem Timur
Ilustrasi.(Anadolu Agency)

ISRAEL dilaporkan menolak memberikan izin kepada perwakilan Komisi Pemilihan Pusat Palestina untuk memasuki Gaza dan Yerusalem Timur yang diduduki menjelang pemilihan legislatif Palestina yang dijadwalkan berlangsung pada akhir November.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber Palestina pada Selasa (6/10). Kantor berita Palestina Wafa mengutip sumber resmi yang tidak disebutkan namanya yang menyatakan bahwa pemerintah Israel menolak masuknya anggota komisi yang bertugas mengawasi proses pemilihan.

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan penolakan maupun mekanisme yang akan ditempuh setelah keputusan tersebut.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya mengeluarkan dekrit pada 9 Juli yang menetapkan 28 November sebagai tanggal pelaksanaan pemilihan legislatif di Yerusalem Timur, Tepi Barat yang diduduki, dan Gaza.

Jika terlaksana, pemilihan tersebut akan menjadi pemilu legislatif Palestina pertama sejak 2006.

Komisi Pemilihan Pusat Palestina mulai membuka pendaftaran permohonan daftar pemilih pada 26 September. Dalam empat hari pertama, tercatat delapan permohonan masuk. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 13 Oktober.

Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan pada 2 Agustus bahwa pihaknya akan menyiapkan mekanisme alternatif apabila pemilu tidak dapat digelar akibat adanya pencegahan atau hambatan di Gaza maupun wilayah Palestina lainnya.

“Rencana alternatifnya adalah membentuk Dewan Nasional Palestina melalui konsensus, karena Organisasi Pembebasan Palestina adalah satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina,” katanya dilansir Anadolu,  Rabu (7/10).

Berdasarkan data yang tersedia, sekitar 2,97 juta warga Palestina memiliki hak suara dalam pemilu tersebut. Jumlah itu mencakup sekitar 1,59 juta pemilih di Tepi Barat, 1,24 juta di Gaza, serta sekitar 140.000 pemegang kartu identitas Yerusalem.

Pemilihan legislatif Palestina terakhir digelar pada 2006. Dalam pemilu tersebut, Hamas berhasil memenangkan mayoritas kursi.

Setahun kemudian, perselisihan politik antara Hamas dan Fatah semakin tajam hingga Hamas mengambil alih kendali atas Gaza. Sementara itu, Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah tetap menjalankan pemerintahan di Tepi Barat.

Dewan Legislatif Palestina kemudian tidak lagi aktif sejak 2007. Pada 2018, Mahkamah Konstitusi Agung Palestina memerintahkan pembubaran lembaga legislatif tersebut. (Fer/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *