Reda Manthovani Dinilai Layak Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung
Ilustrasi(Dok Magnific )

DIREKTUR Hukum Daun Teduh, Sherly Audina Catherine menilai Reda Manthovani memiliki pengalaman dan kapasitas yang dapat menjadi pertimbangan dalam kepemimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Sherly, kepemimpinan Kejaksaan Agung ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga penguatan integritas kelembagaan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia menilai Jaksa Agung perlu memastikan proses pembenahan kelembagaan berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga profesionalisme aparat dan mendorong penerapan hukum yang transparan serta berorientasi pada rasa keadilan.

“Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin Kejaksaan Agung bukan hanya kemampuan melakukan penindakan, tetapi juga keberanian melakukan pembenahan dari dalam, menjaga integritas institusi, dan memastikan hukum hadir secara adil bagi masyarakat,” ujar Sherly dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Sherly mengatakan pengalaman Reda sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI serta sejumlah posisi strategis yang pernah dijabat menjadi modal dalam memahami dinamika penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan.

Reda sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Di bidang akademik, Reda juga memiliki latar belakang pendidikan hukum dan telah dikukuhkan sebagai profesor.

Menurut Sherly, kinerja lembaga penegak hukum tidak hanya dapat dilihat dari jumlah perkara yang ditangani. Ia berpandangan Kejaksaan juga memiliki peran dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat bagi masyarakat melalui proses penegakan hukum.

“Kejaksaan harus semakin kuat sebagai institusi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, kepemimpinannya harus mampu menjaga ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus memastikan prosesnya transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain aspek penegakan hukum, Sherly menyoroti sejumlah program Kejaksaan yang memiliki dimensi sosial dan kemasyarakatan, antara lain Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta inisiatif JAGAIN yang mendukung pengembangan atlet disabilitas melalui NPC Indonesia.

Menurut dia, berbagai program tersebut menunjukkan bahwa peran Kejaksaan dapat mencakup aspek yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat, di samping pelaksanaan fungsi penegakan hukum.

Berdasarkan pengalaman dan rekam jejak tersebut, Sherly menilai Reda Manthovani memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung. Ia berharap setiap proses penentuan kepemimpinan di Kejaksaan Agung dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kompetensi, integritas, pengalaman, serta kapasitas kepemimpinan.

Sherly juga menegaskan bahwa pandangannya mengenai Reda Manthovani merupakan aspirasi dan penilaian pribadi. Pernyataan tersebut, kata dia, tidak berkaitan dengan adanya keputusan resmi mengenai pergantian maupun penetapan Jaksa Agung. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *