
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa penguatan peran guru sebagai penanam nilai-nilai luhur kepada murid tidak cukup hanya dibarengi dengan kenaikan tunjangan. Tanpa perbaikan tata kelola, distribusi yang merata, dan peningkatan kompetensi, tambahan kesejahteraan berisiko tidak berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran nasional.
Pernyataan ini merespons seruan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menekankan pentingnya keteladanan guru sebagai “Agen Pembelajaran sekaligus Agen Peradaban” dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.
“Peningkatan kesejahteraan saja tidak cukup untuk secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan nasional, kecuali didukung tata kelola yang baik dan distribusi guru yang merata,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).
Rerie menilai persoalan guru bukan sekadar urusan administratif kepegawaian, melainkan menyangkut arah negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kekhawatiran tersebut didasari pada data ketimpangan kesejahteraan dan kompetensi yang masih nyata di lapangan.
- Penghasilan: 74,3% guru honorer/kontrak berpenghasilan di bawah Rp2 juta/bulan; 20,5% di antaranya di bawah Rp500 ribu (Survei IDEAS 2024).
- Sertifikasi: Lebih dari 800 ribu guru aktif belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Target 2026: Percepatan PPG bagi 230 ribu guru aktif dan pelatihan teknologi (AI, koding) untuk 361 ribu guru.
Dari sisi anggaran, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN pada 2026. Tunjangan profesi guru juga direncanakan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Namun, Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI mengingatkan bahwa kenaikan anggaran ini harus diikuti reformasi sistem.
| Indikator Anggaran 2026 | Nilai/Target |
|---|---|
| Total Anggaran Tunjangan Non-ASN | > Rp14 Triliun |
| Kenaikan Tunjangan Profesi | Rp1,5 Juta menjadi Rp2 Juta |
| Percepatan PPG Guru Aktif | 230.000 Guru |
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong percepatan sertifikasi guru non-ASN secara massal, reformasi sistem insentif yang berkeadilan, serta mekanisme evaluasi berkelanjutan pasca-sertifikasi. Ia menyerukan penyusunan peta jalan nasional tata kelola guru yang mencakup distribusi, sistem rekrutmen yang adil, hingga perlindungan profesi.
“Peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas untuk mendorong literasi, numerasi, dan pembentukan karakter murid. Keberhasilan pendidikan tidak bisa diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari perubahan nyata di ruang kelas,” pungkas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
