
PEMERINTAH Presiden Prabowo Subianto terus mendorong penguatan ekonomi dari tingkat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program yang lahir melalui Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tersebut diarahkan tidak hanya untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memangkas rantai distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas bersubsidi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan KDKMP dirancang sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan kebutuhan sehari-hari, pasar, pembiayaan, hingga berbagai program pemerintah. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat mengubah posisi masyarakat desa dari sekadar konsumen menjadi pelaku ekonomi.
“Khusus koperasi desa kelurahan merah putih adalah program prioritas pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Secara targetnya KDKMP ini bisa menggerakkan ekonomi, kemudian mengentaskan kemiskinan,” kata Ferry dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9).
Menurut Ferry, KDKMP memiliki tiga fungsi utama, yakni menyalurkan barang subsidi sekaligus menjual kebutuhan sehari-hari, menjadi offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat desa dan kelurahan, serta menyalurkan berbagai program pemerintah pusat.
Salah satu fungsi strategis itu adalah memperpendek rantai distribusi barang subsidi. Keberadaan koperasi hingga tingkat desa dapat membuat penyaluran lebih dekat dengan masyarakat penerima manfaat. “Penyaluran barang subsidi ini jadi penting karena itu kan sebenarnya haknya rakyat yang sekarang relatif kurang tepat sasaran, lantaran terlalu panjang mata rantai distribusinya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan mekanisme distribusi dari BUMN produsen atau penyalur kepada KDKMP. Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Bulog, dan sejumlah BUMN lainnya telah membahas mekanisme teknis penyaluran sejumlah komoditas, seperti pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng.
“Justru dengan penyaluran barang subsidi langsung dari pihak produksi produsen BUMN ini langsung ke KDKMP menurut saya itu justru memotong rantai distribusi,” kata Ferry.
Di luar fungsi distribusi, KDKMP juga diproyeksikan menjadi offtaker bagi hasil produksi masyarakat desa, mulai dari pertanian, hortikultura, perikanan, perkebunan, kerajinan, hingga produk UMKM. Produk tersebut selanjutnya dapat diproses dan dipasarkan ke luar desa sehingga membuka akses pasar yang lebih luas.
Koperasi juga dapat menjadi unit layanan jasa perbankan sekaligus salah satu saluran penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema itu diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan mendorong kegiatan usaha produktif di tingkat desa.
Ferry mengatakan masyarakat didorong menjadi anggota koperasi agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut terlibat sebagai pelaku ekonomi. “Harapannya adalah bahwa nanti masyarakat di pedesaan di kelurahan itu sadar bahwa mereka sekarang bukan hanya objek ekonomi tapi mereka bisa jadi pelaku ekonomi itu sendiri,” katanya
Pemerintah juga mendorong KDKMP masuk sektor pengolahan agar komoditas desa tak berhenti sebagai bahan mentah. Salah satunya melalui koperasi petani sawit yang didorong membangun pabrik CPO agar tercipta nilai tambah sebelum produk masuk ke jaringan pasar.
Menurut Ferry, konsep tersebut memungkinkan setiap KDKMP mengembangkan produk unggulan atau ciri khas sesuai potensi daerah masing-masing.
Dari target sekitar 80.000 koperasi, Ferry menyebut sekitar 23.000 lokasi telah selesai dibangun dan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Untuk pengawasan, Kementerian Koperasi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) untuk memantau aktivitas koperasi.
Dengan penguatan distribusi, akses pembiayaan, penyerapan produk, hingga pengolahan komoditas, KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas aktivitas ekonomi dari desa dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam rantai ekonomi nasional.(H-2)
