
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku mendapat aduan terkait kasus meninggalnya siswa kelas 2 di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Korban diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.
Abdullah menjelaskan orang tua korban disebut tidak mendapatkan informasi yang memadai dari pihak sekolah. Ia mengaku mendengar banyak rumor di media sosial soal kasus itu.
“Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).
Legislator Fraksi PKB tersebut mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan agar kasus perundungan di SDN Pemalang, tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Abdullah, penyelidikan perlu menjawab secara terang mengenai rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk kapan, di mana, dan bagaimana dugaan kekerasan tersebut terjadi serta siapa saja yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.
“Juga anggapan pihak sekolah tidak transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk segera merespons, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi yang diperlukan kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila terdapat dugaan kekerasan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Korban berinisial MHA yang berusia 7 tahun meninggal pada Rabu (30/9/2026), setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sembilan hari. Polisi masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, sekolah, dan teman korban, serta melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Polisi belum menyimpulkan adanya hubungan antara dugaan kekerasan tersebut dengan penyebab kematian korban. Polisi juga belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan tersebut.
Menurut keterangan ibu korban, DI, anaknya sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban kemudian menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas. Menurut keluarga, korban sempat menunjukkan pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi yang berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban. (H-4)
