Kabut Asap Pekat, Tiga Penerbangan ke Bandara STS Jambi Tertunda
Calon penumpang memantau layar informasi penerbangan di Bandara Sultan Thaha yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi, Rabu (30/9/2026)(ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN)

KONDISI kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali memburuk. Setelah sempat membaik pada Minggu pagi hingga siang, kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Jambi pada pukul 16.00 WIB, yang berdampak langsung pada aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaefuddin (STS).

Executive Manager Bandara STS Jambi, Ardon Marbun, mengungkapkan bahwa jarak pandang (visibility) di kawasan bandara merosot tajam sejak sore hari. “Jarak pandang semenjak pukul 16.00 WIB hanya sebatas 1.000 meter. Ini jauh menurun dibandingkan sepanjang siang sebelumnya yang berkisar antara 2.000 meter hingga 4.500 meter,” jelasnya.

Akibat terbatasnya jarak pandang tersebut, tiga penerbangan komersial dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jambi terpaksa mengalami penundaan (delay). Ketiga maskapai yang terdampak adalah:

  • Citilink QG 966
  • Super Air Jet IU 840
  • Garuda Indonesia GA 126

Kualitas Udara Level Sangat Tidak Sehat

Selain mengganggu operasional bandara, kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran lahan gambut di pesisir timur Jambi serta kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) ini, memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data alat pencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di dekat Kantor Wali Kota Jambi, kualitas udara di ibu kota provinsi tersebut masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat dengan label merah. Angka ISPU tercatat berada di atas 250.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah penyangga dan kabupaten tetangga:

  • Kabupaten Muarojambi: ISPU terpantau di angka 270 (Sangat Tidak Sehat).
  • Kabupaten Tebo: Kondisi paling parah dengan ISPU mencapai angka 399, yang masuk dalam kategori Berbahaya dengan label hitam.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker pelindung guna menghindari dampak buruk polusi asap terhadap kesehatan pernapasan.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *