Pemkot Bandung Siapkan Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung berdialog dengan eks. Karyawan Bandung Zoo.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan kesempatan kerja bagi 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang terdampak perubahan pengelolaan. Penempatan disiapkan berdasarkan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah Faunaland melaksanakan asesmen terhadap eks karyawan Bandung Zoo. Asesmen bertujuan memetakan kompetensi dan pengalaman kerja sebagai dasar penentuan peluang penempatan.

“asesmen yang telah dilakukan oleh Faunaland memberikan gambaran mengenai kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan Bandung Zoo. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” kata Yayan, Rabu (30/9).

Dari 121 eks karyawan Bandung Zoo, sebanyak 57 orang tercatat sebagai pekerja terdampak. Mereka memiliki beragam pengalaman, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket hingga administrasi.

Hasil asesmen selanjutnya dikoordinasikan Pemkot Bandung melalui perangkat daerah terkait. Kompetensi dan pengalaman para pekerja dicocokkan dengan kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing perangkat daerah.

Yayan mengatakan, rencana penempatan telah disusun dengan mempertimbangkan kompetensi pekerja dan kebutuhan tenaga kerja. Pola penempatan akan menggunakan tenaga outsourcing atau kontrak perorangan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar rencana penempatan ini dapat berjalan secara terarah. Kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah tentu berbeda, sehingga penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para eks karyawan, termasuk melalui pola outsourcing maupun kontrak perorangan,” ujarnya.

Menurut Yayan, asesmen menjadi bagian penting dalam memastikan pekerja terdampak memperoleh informasi mengenai peluang keberlanjutan kerja. Pemkot Bandung juga menyiapkan tindak lanjut penempatan bagi eks karyawan yang telah mengikuti asesmen.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa para pekerja terdampak mendapatkan kejelasan mengenai peluang keberlanjutan kesempatan kerja. Hasil asesmen ini menjadi dasar untuk proses tindak lanjut, dan kami akan terus melakukan koordinasi agar rencana penempatan dapat berjalan dengan baik,” katanya. (E-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *