
WALI Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyatakan siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla. Almarhum merupakan taruna program D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Gampong Blang Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Pernyataan tersebut disampaikan Sayuti Abubakar saat mengunjungi rumah duka di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, pada Selasa (29/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.
Di rumah duka, Sayuti menyampaikan belasungkawa mendalam kepada kedua orang tua almarhum. Selain memberikan dukungan moril, ia juga mendengarkan aspirasi keluarga terkait perkara hukum yang saat ini tengah berjalan. Wali Kota beserta rombongan juga turut mengikuti prosesi samadiyah bersama keluarga almarhum.
Sayuti menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe akan memberikan dukungan penuh, terutama dalam mengawal proses hukum terkait meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti, dilansir dari laman resmi Kota Lhokseumawe, Selasa, (29/9).
Sebagai langkah konkret, Sayuti berencana mengirimkan pengacara untuk mendampingi pihak keluarga selama proses penanganan perkara berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan kasus tersebut ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Meskipun memberikan pendampingan, Sayuti menyatakan bahwa Pemko Lhokseumawe tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sembari pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna aktif di Poltekpel Malahayati Aceh. Hingga saat ini, Pemko Lhokseumawe menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan menunggu hasil penanganan resmi dari pihak berwajib. (H-3)
