Karhutla di Jalur Torean Gunung Rinjani Meluas hingga 723 Hektare
ilustrasi(Antara)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Bukit Setampol, Resor Torean, di jalur pendakian Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan terus meluas. Hingga saat ini, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai 723,7 hektare.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Sadimin, mengungkapkan bahwa api pertama kali terdeteksi pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 WITA. Meski upaya pemadaman terus dilakukan, api belum dapat dipadamkan sepenuhnya.

“Kondisi saat ini api masih membakar vegetasi. Dari total 723,7 hektare terdampak, sebanyak 74,161 hektare berhasil dipadamkan,” kata Sadimin dalam keterangan resminya di Mataram, Sabtu (26/9).

Kendala Medan dan Cuaca

Sadimin menjelaskan bahwa tim gabungan di lapangan menghadapi tantangan berat dalam proses pemadaman. Selain faktor cuaca berupa angin kencang yang memicu api merambat lebih cepat, kondisi geografis lokasi kebakaran juga menjadi hambatan utama.

“Selain kondisi angin kencang yang membuat api semakin cepat merambat, medan di lokasi kejadian juga terjal dan sulit dijangkau oleh personel gabungan,” jelasnya.

Dalam upaya penanganan ini, BPBD NTB terus bersinergi dengan BPBD Kabupaten Lombok Utara dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Sebanyak delapan unsur personel gabungan telah dikerahkan ke lokasi, meliputi petugas dari TNGR, Manggala Agni, TNI, Polri, Polisi Hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga porter.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran di kawasan konservasi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Imbauan Pencegahan Karhutla

Menyikapi kejadian ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah karhutla, terutama selama musim kemarau. Masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan sisa api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di area terbuka.

“Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api kepada aparat desa, petugas pemadam, BPBD, atau instansi terkait agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin,” pungkas Sadimin. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *