Produk Dalam Negeri Perkuat Rantai Pasok Industri
Ilustrasi(Dok Kementerian Perindustrian)

Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok industri nasional. Pemanfaatan produk manufaktur dalam negeri tidak hanya menciptakan pasar, tetapi juga mendorong optimalisasi kapasitas produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, semakin luas pasar bagi produk industri nasional dapat mendorong kapasitas produksi dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Hal itu memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Kris dalam acara Industrial Festival dan Halal Indo 2026 di Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Kris, setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat memberikan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Besarnya pasar domestik juga menjadi peluang bagi industri manufaktur nasional, mengingat sekitar 78,39% produk manufaktur ditujukan untuk pasar dalam negeri, sedangkan 21,61% lainnya untuk ekspor.

“Penguatan pasar dalam negeri memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi industri nasional,” tuturnya.

Pasar domestik yang besar memberikan ruang bagi industri manufaktur untuk meningkatkan penetrasi produk dalam negeri. Dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan konsumsi yang terus berlangsung, penggunaan produk dalam negeri dapat menjadi bagian dari pengadaan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun sektor lainnya.

Peluang tersebut juga didukung kapasitas industri yang masih dapat dioptimalkan. Utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8% pada 2025. Sementara itu, konsumsi rumah tangga sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa.

Untuk memperkuat basis industri nasional, pemerintah juga mendorong penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, terdapat lebih dari 57.000 produk tersertifikasi TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.

Keberadaan produk tersertifikasi tersebut menjadi bagian dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa. Kebijakan tersebut sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk manufaktur dalam negeri dan memperkuat keterhubungan antarpelaku dalam rantai pasok.

Pada industri farmasi dan produk kesehatan, penerapan TKDN antara lain dilakukan Bio Farma Group yang telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan BMP untuk produk vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, serta produk lainnya. Nilai TKDN produk yang tersertifikasi berada pada rentang 44,28% hingga 95,03%, sedangkan Bobot Manfaat Perusahaan mencapai maksimal 15%.

Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia menambahkan, penguatan produksi dalam negeri di sektor farmasi perlu dilakukan melalui pengembangan kapabilitas dari hulu hingga hilir.

“Penguatan produksi dalam negeri bukan hanya mengenai seberapa besar produk dibuat di dalam negeri, tetapi juga kemampuan membangun kapabilitas dari hulu hingga hilir,” ujar Evi.

Dalam talkshow Community Engagement bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi”, Evi juga menuturkan aspek halal menjadi bagian dalam pengembangan produk farmasi dan vaksin. Bio Farma menyatakan komitmennya untuk mengembangkan dan memproduksi produk vaksin dan life science yang halal sesuai ketentuan syariat Islam serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Sementara itu, dari sektor barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri juga perlu diikuti kemampuan pelaku usaha memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas, dan mengembangkan produk yang sesuai dengan pasar. CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai penggunaan bahan baku lokal perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan produk.

“Bahan baku lokal harus menjadi bagian dari strategi produk, bukan sekadar pilihan sumber material,” ujar Ben.

Menurutnya, kualitas, desain, efisiensi biaya, pengembangan produk, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen perlu berjalan beriringan agar produk lokal dapat memiliki nilai tambah sekaligus tetap kompetitif di pasar.(H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *