
PEMERINTAH memproyeksikan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan mencetak sejarah baru dengan menembus angka di atas Rp4.000 triliun. Kebijakan fiskal ini diarahkan secara masif untuk penguatan kualitas modal manusia dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa proyeksi belanja yang mencapai Rp4.097,2 triliun ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia. Menurutnya, besarnya angka tersebut membawa tanggung jawab besar dalam pengelolaannya.
“Ini bukan hanya sekadar belanja yang besar, tetapi juga adalah tanggung jawab yang besar,” ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (23/9).
Fokus Penguatan Modal Manusia
Suahasil merinci bahwa alokasi belanja jumbo tersebut akan difokuskan pada titik-titik krusial yang berdampak langsung pada produktivitas masyarakat. Beberapa sektor utama yang menjadi sasaran meliputi:
- Program peningkatan produktivitas tenaga kerja.
- Sektor kesehatan dan pendidikan.
- Perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
- Penyediaan infrastruktur konektivitas sebagai layanan penunjang modal manusia.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan bersinergi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta otoritas sektor keuangan lainnya untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran.
Rincian Postur RAPBN 2027
Berdasarkan data yang disampaikan, belanja negara tahun 2027 diproyeksikan tumbuh 3,9 persen dibandingkan outlook 2026. Berikut adalah rincian postur pendapatan dan belanja negara dalam RAPBN 2027:
| Komponen Anggaran | Nilai (Triliun Rp) |
|---|---|
| Total Belanja Negara | 4.097,2 |
| – Belanja Pemerintah Pusat (BPP) | 3.362,2 |
| – Transfer ke Daerah (TKD) | 735,0 |
| Total Pendapatan Negara | 3.426,0 |
| – Penerimaan Perpajakan | 2.908,0 |
| – PNBP | 517,4 |
| – Hibah | 0,7 |
Defisit dan Target Pendapatan
Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026 dengan rasio 12,23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung utama yang terdiri dari pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Dengan postur belanja yang lebih besar dari pendapatan, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun. Angka defisit ini setara dengan 2,40 persen dari PDB, yang dinilai masih dalam batas aman untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung daya beli masyarakat. (Ant/I-1)
Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp735 triliun diharapkan mampu memperkuat kualitas belanja di tingkat lokal guna menciptakan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
