Siswa SD di Lampung Meninggal Tersedak saat Makan MBG, JPPI Desak Proses Hukum
Siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) hari pertama tahun ajaran 2026/2027(MI/Ramdani)

SEORANG  siswa SD di Lampung Tengah meninggal dunia diduga akibat tersedak biji kelengkeng saat makan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai musibah biasa, melainkan keteledoran penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (23/9). 

Atas keteledoran yang telah memakan korban jiwa ini, JPPI meminta tanggung jawab dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG. 

“BGN tidak boleh melempar kesalahan kepada guru atau pihak sekolah,” kata dia.

Selain itu, JPPI juga meminta supaya kasus ini diusut tuntas dan proses hukum pidana bagi pelaku keteledoran ini. 

Ia menyebut hilangnya nyawa anak akibat keteledoran (kealpaan/culpa) memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP (kealpaan yang menyebabkan kematian) serta kewajiban perlindungan anak dalam UU No. 35 Tahun 2014. 

Penanggung jawab yang menjalankan program MBG menurut Ubaid membiarkan program berjalan tanpa SOP keselamatan fisik.

“Satu nyawa anak melayang akibat keteledoran adalah duka bagi seluruh bangsa. Jangan biarkan program bernilai triliunan rupiah ini terus berjalan dengan menumbalkan keselamatan jiwa anak-anak kita,” tutup Ubaid. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *