Jadi Bulan-Bulanan Serangan Israel, Gaza Dipastikan Masih Bagian dari Negara Palestina
Gaza yang hampir seluruhnya rata oleh serangan Israel.(The Guardian)

MENTERI Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari Negara Palestina dan tidak boleh ada masa depan politik yang memisahkan Gaza dari Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Gaza adalah dan akan tetap menjadi bagian integral dari Negara Palestina,” kata Menlu Shahin dalam diskusi Global Town Hall 2026 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) secara daring pada Sabtu (19/9).

Ia mengatakan setiap pengaturan transisi maupun stabilisasi di Gaza harus bersifat sementara dan berada di bawah kepemilikan Palestina. Menurutnya, pengaturan tersebut harus mendukung, bukan menggantikan, institusi Palestina serta mengarah pada penyatuan kembali wilayah Palestina di bawah satu pemerintahan, satu hukum, dan satu sistem.

Shahin juga menegaskan komitmen kepemimpinan Palestina terhadap reformasi, tata kelola demokratis, supremasi hukum, serta penguatan institusi agar dapat melayani masyarakat di seluruh wilayah Negara Palestina.

“Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat institusi, tata kelola demokratis, dan supremasi hukum, serta kemampuan kami untuk melayani rakyat di seluruh Negara Palestina,” katanya.

Ia menekankan bahwa komitmen tersebut tidak boleh dijadikan prasyarat bagi rakyat Palestina untuk menggunakan hak menentukan nasib sendiri yang telah dijamin hukum internasional.

Ia menambahkan bahwa masyarakat internasional harus mengaktifkan instrumen hukum dan politik yang ada, memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional, serta menegakkan keputusan dan temuan pengadilan internasional.

“Tidak boleh ada pengakuan terhadap aneksasi ilegal, dukungan terhadap permukiman ilegal, ataupun bantuan dan asistensi yang mempertahankan pendudukan yang melanggar hukum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat bergantung pada keputusan otoritas Israel saat ini maupun di masa mendatang.

“Implementasi solusi dua negara juga tidak boleh terus bergantung pada hak veto Israel. Perdamaian dan keamanan yang langgeng membutuhkan diakhirinya pendudukan dan terwujudnya kemerdekaan serta kedaulatan penuh Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” katanya. (Ant/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *