
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya mengusulkan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% dalam pembahasan RUU Pemilu.
Usulan itu tetap didorong meski ia mengakui tingkat elektabilitas NasDem dalam sejumlah survei berada di kisaran 4%. Ia mengatakan sikap tersebut merupakan garis politik NasDem dari pemilu ke pemilu. Menurutnya, NasDem memandang penyederhanaan jumlah partai di parlemen diperlukan agar jalannya demokrasi lebih efektif.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu,” ujar Surya kepada wartawan di NasDem Tower Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Ia menjelaskan, gagasan tersebut berangkat dari pandangan NasDem mengenai pentingnya sistem kepartaian yang lebih terseleksi. Dengan lebih sedikit partai di parlemen, lalu lintas politik dan proses pengambilan keputusan dinilai dapat berjalan lebih efektif. “Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami,” jelasnya.
Surya menyadari pandangan tersebut tidak otomatis diterima seluruh partai politik. Ia menegaskan NasDem tetap menghargai perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU Pemilu. “Belum berarti pandangan ini absolut benar ya di mata kawan-kawan lain, dan kami menghargai juga perbedaan itu,” katanya.
Surya bahkan menyebut NasDem siap menanggung konsekuensi dari usulan tersebut apabila ambang batas parlemen 7% benar-benar diterapkan. Ia menyinggung posisi elektoral NasDem yang dalam survei berada di sekitar 4%.
“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi,” tegasnya.
Menurut Surya, sikap itu menunjukkan upaya menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan elektoral partai. Ia mengakui tidak semua pihak mungkin percaya dengan argumentasi tersebut. “Ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” ujarnya.
Meski demikian, Surya menegaskan angka 7% merupakan usulan NasDem, bukan sikap yang harus dipaksakan kepada partai lain. Pembahasan tetap harus membuka ruang pertukaran pandangan antarpihak. “Enggak bersikeras kali. Usulan pertama 7%. Kawan-kawan lain boleh berbicara ya,” ucapnya.
Terkait waktu pembahasan RUU Pemilu, Surya mendorong agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat. Ia menilai tidak ada alasan untuk menunda pembahasan hingga tahun depan apabila seluruh pihak sudah dapat memulainya tahun ini. “Saya pikir banyak waktu kan kita sebenarnya. Tapi tahun ini bisa diselesaikan kan jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan misalnya?” kata Surya.
Ia menilai UU Pemilu merupakan salah satu regulasi strategis yang perlu menjadi prioritas. Pembahasan tersebut, lanjut dia, harus diarahkan untuk mencari pilihan terbaik guna menyempurnakan sistem pemilu yang telah ada.
“Jadi mana yang kita harus prioritaskan sebenarnya? Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu,” tandasnya.
Surya juga mengingatkan pentingnya menghormati perbedaan pandangan dalam proses penyusunan UU Pemilu. Menurutnya, pembahasan tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan satu kelompok atau partai.
“Kan kawan-kawan lain, teman-teman bisa bertukar pikiran, bisa ada yang terima, bisa yang tidak terima. Saya kan menghargai sekali ini. Bagaimana kita hanya menghargai pendapat kita? Kalau hanya pendapat kita yang kita hargai, rusak negeri ini,” pungkas Surya. (Far/P-3)
