BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp2 Triliun, Ini Penyebabnya
ilustrasi(Antara)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tengah menghadapi tantangan finansial serius. Saat ini, terdapat celah arus kas atau cash flow gap sebesar Rp2 triliun akibat ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan beban biaya pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan mampu mengumpulkan dana sebesar Rp14 triliun per bulan. Namun, beban biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp500 miliar per hari, atau setara dengan Rp16 triliun per bulan.

“Dengan perhitungan tersebut, maka terdapat cash flow gap sekitar Rp2 triliun,” ujar Prihati saat melakukan kunjungan di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi, Rabu (16/9).

Multifaktor Penyebab Defisit

Prihati menekankan bahwa defisit ini tidak disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan kompleks. Berikut adalah enam faktor utama yang memicu celah arus kas tersebut:

  1. Peserta Non-Aktif dan Tunggakan: Terdapat 52,9 juta peserta non-aktif dan 13,0 juta peserta yang menunggak iuran. Prihati menyoroti masalah willingness to pay (kemauan membayar), di mana peserta cenderung hanya membayar saat sakit. Selain itu, ada kelompok masyarakat desil 8 yang dikeluarkan dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun tidak mampu membayar secara mandiri.
  2. Kesenjangan Iuran dan Biaya: Selama lima tahun terakhir, besaran iuran relatif tidak berubah dan tidak disesuaikan dengan peningkatan biaya operasional.
  3. Inflasi Medis yang Tinggi: Terjadi inflasi medis sebesar 16,9%, jauh melampaui inflasi umum yang berada di angka 25%.
  4. Lonjakan Biaya Pelayanan: Dalam enam tahun terakhir, biaya pelayanan kesehatan mengalami kenaikan signifikan hingga 75%.
  5. Dominasi Perawatan Lanjutan: Biaya didominasi oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sebesar 87%, dengan 49,33% biaya rawat inap tingkat lanjut digunakan untuk kunjungan kontrol. Selain itu, beban penyakit katastropik menyedot dana hingga Rp50,2 triliun.
  6. Ketidakefisienan Sistem: Masih ditemukan adanya praktik fraud, pemborosan (waste), serta utilisasi pelayanan yang tidak tepat sasaran.

Harapan Suntikan Dana Pemerintah

Guna menjaga keberlangsungan program JKN dalam jangka panjang, Prihati berharap pemerintah dapat memberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun. Langkah ini dinilai krusial untuk menutup celah finansial yang ada.

Sebagai informasi, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat peserta aktif sebesar 80,6 persen. Program ini didukung oleh jaringan kerja sama dengan 23 ribu klinik dan 3.200 rumah sakit, yang melayani rata-rata 2 juta transaksi pelayanan setiap harinya. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *